Go-Pena Baner

Thursday, 19 March, 2026

Polisi Gelar Olah TKP Laka Lantas yang Mengakibatkan Satu Pengendara Meninggal Dunia

Responsive image
Olah TKP yang dilaksanakan oleh Unit Laka Lantas Polresta Gorontalo Kota, Selasa (31/10/2023) (F: Humas)

Gorontalo - (Go-Pena.id) - Unit Laka Satlantas Polresta Gorontalo Kota menggelar Olah TKP kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan salah seorang pengendara sepeda motor yang merupakan warga Pohuwato meninggal dunia, Selasa (31/10/2023)

Informasi yang dihimpun wartawan Gopena.id bahwa kecelakaan tersebut terjadi di simpang empat Jl Jhon Aryo Katili dan Jl Yusuf Hasiru Kelurahan Tapa Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo. 

Sementara itu, pengendara berinisial RSW (24) saat itu yang juga merupakan mahasiswa, mengendarai sepeda motor jenis Yamaha XSR dengan nomor polisi DM 3915 DR menabrak sisi kiri Mobil Toyota Inova dengan Nomor Polisi DB, 1709 MA.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana, S. I. K., MH melalui Kasat Lantas AKP Supomo, SH menjelaskan bahwa pengendara Sepeda motor DM 3915 DR bergerak dari arah utara menuju arah selatan di Jl Yusuf Hasiru, saat hendak melintasi simpang empat, tiba-tiba dari arah barat menuju arah timur di Jl Jhon Aryo Katili bergerak mobil DB 1709 MA. Pengendara sepeda motor yang terkejut tidak dapat mengendalikan laju sepeda motornya hingga akhirnya menabrak sisi kiri mobil. 

"Setelah menabrak sisi kiri mobil, pengendara sepeda motor tersebut terjatuh dan mengalami luka serta langsung dilarikan ke Rumah Sakit guna mendapatkan perawatan medis, namun beberapa jam kemudian pengendara tersebut dinyatakan meninggal dunia,"paparnya AKP Supomo.

Sementara sopir dan kedua kendaraan yang terlibat tabrakan sudah diamankankan.

"Penyidik lakalantas juga melakukan pemeriksaan pada beberapa saksi yang ada di TKP," tutup Kasatlantas Polresta Gorontalo Kota AKP Supomo. (Syahrin)


Share