Go-Pena Baner

Saturday, 15 February, 2025

Polisi Amankan 30Kg Tikus Siap Konsumsi

Responsive image
30 Kilogram tikus mati siap konsumsi yang dibawa oleh salah satu penumpang dan akan dikirim ke Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (17/07/2024)

Gorontalo - (Go-Pena.id) - Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo kembali mengamankan 30 kilogram tikus siap dikonsumsi yang dibawa oleh salah satu penumpang dengan menggunakan jasa KM. Daraki Nusa, Rabu (17/07/2024).

Informasi yang dihimpun wartawan Gopena.id bahwa 35 kilogram tikus tersebut terdapat pada 1 kotak piber dan berjumlah 75 ekor. 

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kapolsek KPG Ipda Reza Reynaldi, S.Tr.K menyampaikan bahwa pagi ini personil Polsek KPG ditemani karantina ikan dan hewan berhasil mengamankan 1 kotak yang berisi tikus mati dan siap untuk dikonsumsi. 

"Saat diperiksa oleh petugas, JL (53) warga Banggai Kepulauan mengatakan bahwa tikus mati tersebut akan di bawa ke Provinsi Sulawesi Utara untuk digunakan diacara keagamaan. Namun saat diminta untuk menunjukkan dokumen, JL tidak mampu menunjukkan dokumen yang dimaksud,"jelasnya. 

Sementara itu, Ipda Reza menegaskan bahwa semua jenis daging dan hewan yang akan melintas harus tetap dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan. "Jika tanpa dokumen, maka tidak akan memenuhi syarat untuk dapat dikirimkan dan personil polsek KPG serta karantina ikan dan hewan tidak akan segan melakukan penyitaan,"tegasnya.

Hingga berita ini dirilis, Tikus dengan jumlah 75 ekor dengan berat sebanyak 30 kilogram itu telah diamankan dan akan dimusnahkan di kantor karantina ikan dan hewan. (Rin)


Share