Go-Pena Baner
IKLAN
IKLAN

Tuesday, 14 October, 2025

Polairud Gorontalo Ringkus Lima Pelaku Ikan Setrum di Danau Limboto

Responsive image
Tim Polairud Polda Gorontalo bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo menangkap lima orang pelaku yang menangkap ikan dengan alat setrum di Danau Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (10/10/2025).

GORONTALO - Tim Polairud Polda Gorontalo bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo menangkap lima orang pelaku yang menangkap ikan dengan alat setrum di Danau Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (10/10/2025).

Penangkapan ini dilakukan lewat patroli gabungan rutin Polairud dan DKP. Dalam operasi itu, petugas menemukan tiga perahu dan beberapa barang bukti, seperti baterai Lipo berdaya tinggi, rangkaian mesin setrum, stik setrum, serok ikan, dan perahu tradisional yang dipakai pelaku.

Kasubdit Gakkum Polairud Polda Gorontalo, Kompol Sutrisno, SH, MH., mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah banyak laporan masyarakat tentang penangkapan ikan memakai alat setrum di Danau Limboto. Ia menjelaskan, alat setrum yang menggunakan baterai listrik bisa merusak ekosistem dan membunuh banyak ikan.

"Ini kerja sama kami dengan Dinas Perikanan wujud kita mengamankan sumber daya kelautan kita di wilayah perikanan pesisir termasuk juga wilayah Danau Limboto," ujar Kompol Sutrisno saat diwawancarai di Polariud Pos Kota Gorontalo, Senin (13/10/2025).

Ia menjelaskan, di tempst tersebut banyak laporan pengaduan yang masuk terkait ilegal fishing, "Di sana banyak pengaduan daru masyarakat terkait penangkapan ikan menggunakan setrum yang dimodifikasi sedemikian rupa," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kompol Sutrisno menambahkan, lima orang pelaku yang berinisial, MI, HD, AI, YP dan SP, semuanya berasal dari Kabupaten Gorontalo. Saat ini mereka masih diperiksa dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Fahria Djafar dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo menjelaskan bahwa kegiatan ini memang bagian dari tugas DKP untuk mengawasi dan menjaga kelestarian laut dan danau.

"Ini merupakan tupoksi kami yang fungsinya dalam rangka untuk melakukan pengawasan baik pengawasan di laut baik pengawasan di danau," kata Fahria.

Menurut Fahria, kegiatan penangkapan ikan dengan cara seperti ini sudah sering terjadi, sehingga perlu ada tindakan tegas agar pelaku jera. "Kami dari Dinas Kelautan sangat mendukung, mungkin untuk proses selanjutnya kami serahkan ke APH untuk penyelidikannya supaya ada efek jera karena ini sudah berlangsung terus-menerus," tutupnya. (Ren) 


Share