GORONTALO - Di balik prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat, ada pesan sederhana namun mendalam yang ingin disampaikan Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie. Baginya, jabatan bukan sekadar soal kecerdasan dan kemampuan administratif, melainkan juga tentang sikap, etika, dan cara membawa diri sebagai pelayan publik.
Pesan itu disampaikan usai menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah 25 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Senin (12/1/2026). Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menjadi penanda dimulainya babak baru perjalanan karier para pejabat yang dipercaya mengemban amanah.
Idah menegaskan, pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) kini tidak lagi bertumpu pada kedekatan personal atau rasa suka dan tidak suka. Pemerintah Provinsi Gorontalo memilih jalan yang lebih beradab dan profesional melalui penerapan Manajemen Talenta—sebuah sistem yang menempatkan prestasi, kompetensi, dan rekam jejak sebagai pijakan utama.
“Semua ASN punya peluang yang sama. Siapa pun yang mampu, berprestasi, dan memenuhi persyaratan, berhak mengikuti uji kompetensi dan menduduki jabatan,” tuturnya dengan nada tenang.
Namun, menurut Idah, kecerdasan intelektual saja tidak cukup. Ada dimensi lain yang jauh lebih menentukan keberhasilan seorang pejabat dalam menjalankan tugasnya. Loyalitas terhadap pimpinan dan institusi, sikap dalam bekerja, etika dalam mengambil keputusan, hingga attitude dalam melayani masyarakat, menjadi cermin integritas seorang ASN.
“Kami melihat manusia secara utuh. Kecerdasan itu penting, tetapi sikap, etika, dan loyalitas juga tidak kalah penting,” tambahnya.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo tengah melaksanakan asesmen untuk pengisian jabatan Kepala Biro. Penataan tersebut akan dilanjutkan secara bertahap dan berjenjang, termasuk bagi pejabat eselon II yang mendekati masa purna tugas. Skema ini dirancang untuk membangun sistem karier ASN yang objektif, terukur, dan berkelanjutan.
Usai pelantikan, Idah berharap para pejabat eselon II yang baru dilantik dapat segera menyusun dan mengajukan usulan pengisian jabatan eselon III dan IV. Meski demikian, seluruh proses tetap harus berjalan sesuai mekanisme dan mendapatkan persetujuan Gubernur dan Wakil Gubernur, agar semangat Manajemen Talenta tetap terjaga. (*)