DPRD KOTA (Go-Pena.id) - Saat ini disetiap kelurahan sedang melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang), dan setiap kegiatan Musrembang tersebut dihadiri oleh Aleg DPRD Kota Gorontalo, agar hasil dari Musrembang tersebut bisa dikawal oleh para wakil rakyat tersebut.
Akan tetapi, menurut para Aleg, bahwa Musrembang yang disusun ditingkat kelurahan tersebut sebaiknya harus berdasarkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gorontalo, sehingga usulan dan aspiarasi masyarakat tersebut bisa diiakomodir. Hal ini yang dikatakan oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Erman menyampaikan bahwa seluruh hasil dokumen dari Musrembang kiranya bisa diberikan kepadanya, agar ia dapat mengawal aspirasi yang dibutuhkan oleh masyarakat tersebut.
"Saya sudah katakan bahwa seluruh hasil Musrembang tersebut, harus ada laporannya kepada saya, sehingga ini yang bisa saya kawal," ungkapnya.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Gorontalo ini, menambahkan bahwa kedepan pemerintah kelurahan harus peka terhadap Musrembang tersebut, dengan cara melihat dulu RPJMD Kota Gorontalo, sehingga usulan yang akan dimaskukan harus berdasarkan RPJMD agar dia tepat sasaran.
"Jangan sampai yang masyarakat usulkan, tidak sesuai dengan RPJMD itu tentunya akan sulit. Sehingga itu dalam setiap Musrembang tersebut, pihak Bappeda harus bisa mempresentasekan bagaiamana RPJMD. Dan kalau sudah RPJMD maka harus disesuaikan juga dengan RT/RW, sehingga usulan tersebut tepat sasaran," ungkapnya. (IP-03)