DPRD KOTA - Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo dijadwalkan berlangsung pada Selasa (15/7/2025) dengan membawa tiga agenda pembahasan. Padahal sebelumnya, berdasarkan keputusan awal Badan Musyawarah (Banmus), hanya dua agenda yang direncanakan.
Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Kota Gorontalo, Yolan Polontalo, usai mengikuti rapat Banmus yang membahas jadwal serta mekanisme pelaksanaan agenda dewan.
“Semula hanya dua agenda yang ditetapkan dalam hasil Banmus sebelumnya. Namun dalam rapat hari ini, kami menyetujui untuk menambahkan satu agenda penting, yakni penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) terkait Dinas Pendapatan,” ungkap Yolan, Senin (14/7/2025).
Dengan penambahan tersebut, total ada tiga agenda yang akan dibahas dalam rapat paripurna besok. DPRD juga merencanakan kelanjutan pembahasan pada Rabu dan Kamis.
Yolan menjelaskan bahwa awalnya pembahasan dirancang berlangsung dari 18 Juli hingga 20 Agustus. Namun setelah mempertimbangkan efisiensi waktu dan proses evaluasi dari pemerintah provinsi yang bisa berlangsung hingga September, jadwal tersebut dinilai terlalu lama.
Ia berharap penambahan agenda ini dapat mempercepat proses legislasi sehingga seluruh dokumen dan regulasi yang dibahas bisa selesai tepat waktu dan sejalan dengan tahapan evaluasi di tingkat provinsi. (Ren)