Go-Pena.id (Gorontalo) Tidak terima atas dugaan penganiayaan yang di lakukan SR, Nurhalisa Abdullah owner Ebudo mengambil tindakan hukum dengan melaporkan SR ke Polda Gorontalo. Jumat 21 Juli 2023.
Dirinya tidak terima atas tindakan penganiayaan yang di lakukan kepada dirinya saat berada di rumah pribadi miliknya yang berada di desa Tenggela, kecamatan tilango, kabupaten Gorontalo.
"Dengan menempuh jalur hukum klien kami (Nurhalisa Abdullah) berharap untuk bisa di tindak lanjuti secepat mungkin atas tindak kekerasan yang di lakukan kepada dirinya, korban penganiayaan ini meminta keadilan ke Mapolda Gorontalo, " ujar ketua tim Penasehat Hukum, Yakop Mahmud, S.H, M.H., CLA., yang didampingi timnya Ardy Wiranata Arsyad, S.H., M.H., MH Rio Anwar Pala, S.H., Firmansyah Hilipito, S.H., dan Ziad Hawilu, S.H,
Yakop menjelaskan bahwa akan mengawal kasus ini sampai dengan tuntas, karena Kliennya adalah korban dugaan penganiyayaan.
"Kami semua sudah punya semua bukti-bukti dan sudah disampaikan ke Polda Gorontalo. Lihat saja dalam video itu klien kami tidak melakukan perlawanan," jelas Yakop.

Sementara itu menurut Nurhalisa, tindak dugaan kekerasan yang sebelumnya di awali perdebatan di antara kedua bela pihak kemudian SR dengan Menendang perut, menjambak rambut, menggigit tangan, serta mencakar wajah Nurhalisa itu telah membuat Nurhalisa mengalami kesakitan pada bagian perut dan kepala, serta merasakan nyeri di bagian tangan dan wajah akibat tindak kekerasan..
"Sebenarnya hari ini saya masih harus menjalani perawatan di rumah sakit. Akan tetapi demi memberikan penjelasan kepada para wartawan dan masyarakat saya datang ke Konferensi pers ini, " tutur Nurhalisa. (Tr-Novi)