Gorontalo – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI tengah menyiapkan agenda besar di Bumi Serambi Madinah. Hal ini terungkap dalam kunjungan kerja Sekretaris Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia (Setditjen IDP HAM) KemenHAM RI, Ratih Ekarini Savitri untuk mematangkan koordinasi kunjungan Menteri HAM, Natalius Pigai ke Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Jumat (27/3/2026).
Kunjungan Menteri HAM tersebut direncanakan dalam rangka pelaksanaan kegiatan masif penguatan kapasitas HAM bagi 5.000 orang yang terdiri dari elemen masyarakat umum, mahasiswa, hingga siswa sekolah di Provinsi Gorontalo.
Dalam keterangannya, Setditjen IDP HAM KemenHAM RI, Ratih Ekarini Savitri menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret KemenHAM untuk melakukan pengarusutamaan HAM di seluruh lapisan masyarakat.
"Kami berencana mengadakan penguatan kapasitas HAM ini agar masyarakat memahami HAM secara utuh. Pak Menteri mengarahkan bahwa pembangunan ke depannya harus berbasis HAM. Ini adalah tugas kami untuk memastikan internalisasi HAM berjalan lancar di tengah masyarakat,"ujar Ratih Ekarini.
Terkait waktu pelaksanaan, pihak KemenHAM tengah melakukan penyesuaian jadwal antara Menteri HAM dan Gubernur Gorontalo, dengan jadwal pelaksanaan tanggal 1 April 2026 bertempat di Auditorium Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
Sementara itu, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyambut hangat rencana tersebut. Gubernur menegaskan bahwa pemahaman HAM adalah kunci bagi pemenuhan hak-hak dasar warga negara dan solusi atas berbagai dinamika sosial yang terjadi di daerah.
"HAM harus dipahami oleh masyarakat sebagai bagian dari pemenuhan hak mereka. Pemerintah Provinsi sangat mendukung penuh kegiatan ini agar masyarakat tahu bagaimana bertindak jika terjadi permasalahan HAM di lapangan,"tegas Gusnar.
Di tempat terpisah, Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Eduart Wolok, menyampaikan bahwa pihaknya siap menyambut kedatangan Menteri HAM ke Gorontalo, khususnya di Kampus UNG. "Apalagi beliau pak Menteri direncanakan memberikan penguatan kapasitas HAM sekaligus kuliah umum kepada mahasiswa UNG dan juga masyarakat Gorontalo terkait topik-topik HAM,"ujar Eduart usai pertemuan koordinasi dan kunjungan Setditjen IDP HAM, KemenHAM RI, Ratih Ekarini Savitri didampingi Kakanwil KemenHAM Sulteng, Mangatas Nadeak, di ruang kerjanya.
Eduart menjelaskan bahwa kehadiran Menteri HAM diharapkan dapat memberikan sudut pandang baru dan pencerahan bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika isu hak asasi manusia di kehidupan sehari-hari.
"Kami berharap agenda ini nantinya memberikan pencerahan, baik buat mahasiswa maupun masyarakat, agar kita bisa lebih baik dalam merespons segala sesuatu terkait isu HAM yang berkembang dalam keseharian kita,"tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan penuh, UNG berkomitmen untuk memobilisasi mahasiswa serta menyediakan fasilitas pendukung guna menyukseskan jalannya kuliah umum dan penguatan kapasitas HAM tersebut.
Pihak universitas memandang edukasi HAM sebagai instrumen penting dalam membentuk karakter mahasiswa yang kritis dan humanis.
"Pastinya kita mempersiapkan mahasiswa yang akan menghadiri kuliah umum, serta menyokong penuh kegiatan ini penguatan kapasitas HAM ini, supaya bisa berlangsung dengan sukses dan lancar,"tukas Eduart.
Kepala Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, didampingi Kabid IDP Kanwil KemenHAM Sulteng, Mirfad Rosana Basalamah, dan Korwil Kerja Gorontalo, Sarton Dali, menambahkan bahwa pihaknya terus bergerak cepat menyiapkan sarana dan prasarana.
Mengingat adanya agenda kedinasan Gubernur ke Jakarta, jadwal kegiatan yang seharusnya tanggal 2 April 2026, kini telah upayakan bergeser ke tanggal 1 April 2026.
"Harapan kita, kegiatan ini berjalan sesuai rencana dan bapak Gubernur Gorontalo bisa hadir langsung. Kami memastikan seluruh persiapan teknis dengan pihak Protokol, Biro Umum, dan UNG berjalan matang,"ungkap Mangatas Nadeak.
Ia mengungkapkan kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak sejarah baru bagi penguatan nilai-nilai kemanusiaan, utamanya hak asasi manusia di Provinsi Gorontalo. (Tim Humas Wilker Gorontalo/AKP)