Go-Pena Baner

Sunday, 05 April, 2026

Masyarakat Wajib Patuhi Jalur One Way, Pelanggaran Picu Kecelakaan

Responsive image
Para pengendara tertib menggunakan jalur one way, Jalan Sudirman, Kompleks depan Kampus 1 pada Senin, (11/8/2025).

PEMKOT - Penerapan jalur satu arah (one way) di Kota Gorontalo kini terpantau semakin tertib dipatuhi masyarakat, meskipun masih ada beberapa oknum pengendara yang nekat melawan arus.

Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Octalya Saka, mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan lalu lintas di daerah tersebut mengalami kemajuan sejak diberlakukannya sistem one way.

"Gorontalo saat ini terpantau ada kemajuan dalam patuh lalu lintas karena one way. Jalur one way ini juga sudah resmi diatur oleh pemerintah daerah," jelasnya, Sabtu (9/8/2025)

Sistem one way tersebut diatur melalui kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) sejak Juni 2025 khususnya untuk ruas Jalan Panjaitan dan Jalan Sudirman di depan Kampus 1 Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

Meski demikian, Octalya tetap mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati.

"Tanamkan rasa patuh dalam diri masing-masing, agar kepatuhan ini bisa diikuti oleh masyarakat lain juga sehingga kita sama-sama terhindar dari kecelakaan. Kami memohon pada masyarakat agar kiranya tidak melanggar arus lalu lintas," pesannya.

*Kecelakaan akibat pelanggaran jalur satu arah*

Pelanggaran terhadap jalur satu arah dapat menimbulkan risiko besar. Belum lama ini, kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Kampus 1 UNG akibat pengendara yang melawan arus. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (8/8/2025).

Kecelakaan melibatkan motor Mio merah yang dikendarai seorang pria dan motor scoopy merah berboncengan dua perempuan. Keduanya melaju dari arah berlawanan di jalur satu arah Jalan Sudirman, Kota Gorontalo.

Kecelakaan ini membuat pengendara harus dilarikan ke Rumah Sakit Multazam untuk mendapatkan perawatan medis, sedangkan kondisi motor pengendsra mengalami kerusakan parah dengan plat nomor penyok, body panel depan hancur.

Hal ini menjadi peringatan untuk masyarakat agar lebih tertib dalam berkendara di jalur satu arah agar terhindar dari kecelakaan. (Ren)


Share