GORONTALO – Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Kamis (12/2/2026), menyusul laporan masyarakat terkait ketidaksesuaian porsi Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan standar operasional prosedur (SOP) pemenuhan gizi.
Sidak yang dimulai pukul 05.00 Wita itu diawali di SPPG Talulobotu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango. Selanjutnya, Wagub bersama Tim Satgas MBG meninjau SPPG Wumialo di Kecamatan Kota Timur dan SPPG Heledulaa Selatan.
Idah menjelaskan, pengawasan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai standar. Ia menegaskan, sidak tidak semata-mata dilakukan karena adanya laporan, tetapi juga menjadi bagian dari agenda rutin pengawasan. Namun, khusus di beberapa SPPG tersebut, pihaknya menerima laporan bahwa porsi makanan yang disajikan tidak sesuai ketentuan.
“Berdasarkan SOP, porsi untuk anak TK dan SD harus berbeda dengan SMP dan SMA, baik dari jumlah nasi, protein hewani, maupun sayur. Dari hasil sidak, kami temukan porsinya diratakan. Perbedaannya hanya pada nasi, sementara lauk dan sayur sama untuk semua jenjang. Ini tentu harus segera diperbaiki,” kata Idah.
Ia juga mengingatkan agar menu untuk anak TK dan SD tidak menggunakan cabai atau makanan pedas. Selain itu, proses pemorsian harus menyesuaikan jadwal distribusi. Untuk TK dan SD, makanan harus siap dan didistribusikan tepat waktu karena anak-anak mulai makan pukul 08.00 Wita. Sementara untuk SMP dan SMA, waktu pengantaran berbeda sehingga makanan tidak disiapkan terlalu pagi agar kualitas dan kesegarannya tetap terjaga.
“Ada keluhan sayur sudah basi. Itu karena disiapkan pada jam yang sama dengan TK dan SD, padahal waktu distribusi untuk SMP dan SMA berbeda. Saya melihat keluhan ini di media sosial dan setelah dicek memang benar. Kalau sudah viral, berarti ada yang perlu dibenahi. Tolong SPPG segera melakukan perbaikan,” ujarnya.
Selain persoalan porsi dan jadwal distribusi, Wagub juga menyoroti penggunaan wadah plastik biasa dalam proses pemorsian setelah makanan dimasak. Ia mengingatkan bahwa penggunaan wadah yang tidak sesuai standar berpotensi menimbulkan risiko kontaminasi bahan kimia.
“Program ini sangat baik untuk peningkatan gizi anak-anak. Namun jika standar pelaksanaannya tidak dijaga, hal itu bisa mencoreng program dan menurunkan kepercayaan publik,” tegasnya.
Terkait berbagai temuan di sejumlah SPPG, Ketua Satgas MBG ini menegaskan bahwa harus segera dievaluasi secara menyeluruh dan ditindaklanjuti dengan perbaikan nyata. Idah mengingatkan, apabila masih ditemukan pelanggaran yang tidak sesuai dengan SOP, maka SPPG yang bersangkutan akan dinilai gagal dalam pelaksanaan program dan berpotensi untuk dihentikan operasionalnya. (*)