Go-Pena Baner

Saturday, 27 July, 2024

Koalisi Jurnalis Gorontalo Kirim Surat Terbuka untuk Rachmat Gobel, Idah Syahidah RH, dan Elnino M Husein Mohi

Responsive image
Koalisi Jurnalis Gorontalo menggelar aksi penolakkan RUU Penyiaran. Sabtu (25/5/2024).

GORONTALO -(Go-Pena.id) - Koalisi Jurnalis Provinsi Gorontalo yang terdiri dari Organisasi Profesi Wartawan maupun perusahaan pers di Provinsi Gorontalo yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gorontalo, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Gorontalo, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Gorontalo, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Gorontalo, dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Gorontalo,  menggelar aksi unjuk rasa, untuk menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran yang bakal di bahas di DPR-RI. Sabtu (25/5/2024) Para Jurnalis Gorontalo ini melakukan long march dari Rumah Dinas Gubernur Gorontalo ke Bundaran HI dengan menggunakan pakaian serba hitam. Usai mengirimkan surat terbuka kepada para anggota DPR -RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Gorontalo, yaitu Rachmat Gobel, Idah Syahidah RH, dan Elnino M. Husein Mohi

Berikut isi surat terbuka. 

Kepada Yth.
Bapak Rachmat Gobel, Bapak Elnino Husein Mohi, dan Ibu Idah Syaidah,
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Dapil Gorontalo

Dengan hormat,

Kami, Koalisi Jurnalis Gorontalo, merasa perlu menyampaikan surat terbuka ini untuk menyalurkan aspirasi dan kekhawatiran kami mengenai pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang saat ini sedang dibahas oleh rekan-rekan Anda di DPR RI.

Sebagai jurnalis, kami sangat mengutamakan kebebasan dan kemerdekaan pers yang seharusnya menjadi prinsip utama yang dijunjung tinggi oleh setiap lembaga negara, termasuk DPR RI. RUU Penyiaran yang tengah dibahas saat ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan kami, karena berpotensi mereduksi kebebasan pers dan mengancam independensi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Oleh karena itu, kami memohon kepada Bapak dan Ibu sebagai wakil rakyat dari Gorontalo, untuk mengambil tindakan konkret dalam menghentikan pembahasan RUU Penyiaran ini. Kami berharap Bapak dan Ibu dapat menyampaikan kepada rekan-rekan di DPR RI bahwa meloloskan RUU Penyiaran ini sama saja dengan meruntuhkan salah satu pilar demokrasi di Indonesia.

Kami percaya bahwa kebebasan pers adalah salah satu fondasi utama dalam sistem demokrasi yang sehat dan transparan. Melalui surat ini, kami berharap Bapak dan Ibu dapat menjadi penyambung suara kami di parlemen dan memperjuangkan kebebasan pers demi kepentingan publik yang lebih luas.

Atas perhatian dan tindakan yang akan Bapak dan Ibu ambil, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Koalisi Jurnalis Gorontalo


Share