KPU KABUPATEN GORONTALO - KPU Kabupaten Gorontalo menggelar sosialisasi terkait tahapan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati gorontalo tahun 2024, berlangsung di Aula RPP Molamahu KPU Kabupaten Gorontalo. Sabtu, 24 Agustus 2024.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam Pilkada memahami prosedur dan persyaratan pendaftaran calon dengan jelas. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain dalam sambutannya menegaskan betapa pentingnya kegiatan ini untuk kelancaran dan keberhasilan Pilkada yang akan datang.
Dalam acara yang dihadiri juga oleh pihak RSUD MM Dunda Limboto, Roy Hamrain berharap adanya interaksi langsung antara perwakilan Parpol dengan tenaga medis terkait tahapan pemeriksaan kesehatan calon. Keterlibatan pihak RSUD Dunda Limboto diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada Parpol tentang proses dan standar pemeriksaan kesehatan yang harus dipenuhi.
Sosialisasi ini tidak hanya mencakup prosedur pendaftaran, tetapi juga memberikan penjelasan rinci mengenai persyaratan kesehatan calon. Hal ini diharapkan dapat mengurangi potensi kendala yang mungkin muncul selama proses pendaftaran dan memastikan bahwa setiap calon memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.
Roy Hamrain juga mengingatkan semua pihak bahwa Pilkada serentak adalah momen penting yang memerlukan kerjasama dan komitmen dari semua elemen masyarakat, termasuk Parpol dan institusi terkait. Sosialisasi ini merupakan langkah awal yang krusial dalam menjaga transparansi dan integritas proses Pilkada.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memberikan informasi yang jelas dan komprehensif tetapi juga membangun semangat kerjasama yang kuat antara KPU, Parpol, dan pihak-pihak terkait, sehingga Pilkada Kabupaten Gorontalo dapat berlangsung dengan sukses dan sesuai harapan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Liaison Officer (LO) dari berbagai Partai Politik, RSUD MM Dunda Limboto, dan Bawaslu Kabupaten Gorontalo. (*)