Go-Pena Baner

Sunday, 08 September, 2024

Jadi Contoh, Walikota Imbau Seluruh Pejabat dan ASN Lapor SPT Tahunan

Responsive image
Walikota Gorontalo bersama petugas kantor pajak Gorontalo. (Humas)

KOTA GORONTALO (Go-Pena.id) - Bertempat di Rumah Dinas Yiladia, Kota Gorontalo, Walikota Gorontalo, Marten Taha melakukan pelaporan pajak Surat Pemberi Tahunan (SPT) Pajak. Jumat (18/02/2022).
Walikota Gorontalo Marten Taha, menyampaikan bahwa pelaporan SPT Tahunan ini tentunya menjadi wajib bagi seluruh masyarakat yang sudah memiliki NPWP, sehingga itu sebagai walikota Gorontalo ia mengimbau kepada para pejabat yang ada di Kota Gorontalo mapun masyarakat untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan.
"SPT Tahunan ini menjadi sangat penting. Sehingga itu saya mengimbau kepada seluruh ASN, Masyarakat serta perusahaan agar bisa melakukan pelaporan SPT Tahunan sebelum 31 Maret," ujar Marten.
Walikota dua periode ini menyampaikan saat ini pelaporan SPT Tahunan ini juga sudah melalui online, sehingga sangat mudah dilkukan oleh masyarakat. (IP-03/Steven)


Share