Go-Pena Baner
IKLAN
IKLAN

Wednesday, 18 June, 2025

Irwan Hunawa Apresiasi langkah Kejari Kota Gorontalo Dalam Melakukan Pendampingan Hukum Pada Program MBG

Responsive image
Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa (Kedua dari Kanan) menghadiri pendampingan Hukum MBG. Selasa (17/06/2025)

DPRD KOTA (Go-Pena.id) - Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo yang memberikan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah. Pendampingan ini dinilai penting demi memastikan program berjalan sesuai aturan dan terhindar dari persoalan hukum.

Pernyataan itu disampaikan Irwan usai mengikuti kegiatan pendampingan hukum terkait pelaksanaan MBG oleh Yayasan Winarni Rahmat Ririn selaku pengelola program, yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Selasa (17/6/2025).

 “Karena program ini merupakan program nasional dengan anggaran besar, maka pendampingan hukum sangat diperlukan agar pelaksanaannya sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan persoalan hukum,” ujar Irwan.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak dalam pelaksanaan program, mengingat adanya pengelolaan keuangan dan pelibatan mitra kerja seperti yayasan dan relawan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Edy Hartoyo, menegaskan bahwa pendampingan hukum merupakan bentuk dukungan kejaksaan terhadap program nasional, termasuk dalam pelaksanaannya di daerah.

 “Di tingkat daerah, kami berupaya agar program ini berjalan dengan lancar. Salah satunya adalah memfasilitasi para tenaga kerja agar mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan, serta membantu mereka memiliki akun bank sendiri,” ungkap Edy. (Adv) 


Share