Gorontalo - (Go-Pena.id) - Komisi Pemilihan Langsung (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja persiapan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan paslon dan penyusunan tim pemeriksaan kesehatan paslon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota dalam pilkada serentak, Senin (12/08/2024).
Hendrik Imran yang merupakan Anggota KPU Provinsi Gorontalo menyebutkan bahwa, pasangan calon harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan salah satunya syarat sehat jasmani.
"Dokumen persyaratan calon atau syarat calon yang harus dipenuhi salah satunya adalah pasangan calon harus memenuhi syarat sehat jasmani dan rohani. Saat paslon mendaftarkan diri di tanggal 27-29 paslon harus sudah melampirkan atau menyertakan surat-surat keterangan sehat jasmani dan rohani,"ucapnya.
Sementara itu, informasi yang dihimpun bahwa langkah selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan keseluruhan secara komprehensif yang dipercayakan kepada Rumah Sakit yang direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan dan kemudian ditetapkan oleh masing-masing KPU.
Terakhir dirinya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan juga untuk menyamakan persepsi dalam hal pemeriksaan kesehatan. "Pemeriksaan kesehatanakan dilakukan pada tanggal 27- 2,"pungkasnya saat memberikan sambutan sekaligus membuka rapat kerja tersebut. (SA)