GORONTALO - (Go-Pena) - Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, Gusnar Ismail - Idah Syahidah Rusli Habibie bakal di lantik pada tanggal 6 Februari 2025 mendatang. Ini berdasarkan dengan hasil rapat dari Komisi II DPR - RI bersama dengan KPU, BAWASLU, dan DKPP, di Jakarta, Rabu (22/1/202).
Hasil rapat tersebut menyebutkan bahwa bagi daerah yang tidak ada sengketa di MK akan dilantik pada awal Februari atau tepatnya tanggal 6 Februari.
"Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil Pemilu Serentak Nasional 2024 yang tidak memiliki sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan serentak pada tanggal 6 Februari 2025. Pelantikan dilakukan oleh Presiden RI di Ibu Kota Negara, kecuali untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh yang memiliki ketentuan khusus sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, dalam rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025) dikutip dari website resmi dprri.go.id
Rifqy juga menambahkan bahwa bagi kepala daerah terpilih yang masih dalam proses sengketa PHP di MK, pelantikan akan dilakukan setelah putusan MK berkekuatan hukum tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di Provinsi Gorontalo, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati - Wakil Bupati Gorontalo dan Pemilihan Bupati - Wakil Bupati Boalemo tidak berperkara di MK.
Bahkan KPU di masing-masing daerah sudah menetapkan mereka sebagai pemenang, dan telah di tindak lanjuti oleh DPRD dan pemerintah daerah setempat, Pemenang di Kabupaten Gorontalo adalah Pasangan Sofyan Puhi - Tony Junus, sementara Pemenang di Kabupaten Boalemo adalah Pasangan Rum Pagau - Lahmudin Hambali. (Wan)