Go-Pena Baner

Monday, 12 January, 2026

Gubernur Gusnar Hadiri Paripurna, Penyampaian Rekomendasi Pansus Pertambangan Ditunda

Responsive image
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menghadiri Rapat Paripurna penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) dan rekomendasi DPRD terhadap pertambangan di Gorontalo.

Gorontalo — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-60 pada Senin (24/11/2025), yang sedianya mengagendakan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) dan rekomendasi DPRD terhadap pertambangan di Gorontalo.
Dalam rapat tersebut, pimpinan dan anggota DPRD bersama pemerintah daerah sepakat menunda penyampaian rekomendasi. Pansus meminta tambahan waktu untuk menyempurnakan substansi rekomendasi agar lebih matang dan dapat diimplementasikan.
Gubernur Gusnar Ismail menilai langkah itu penting agar hasil kerja pansus benar-benar bisa dieksekusi oleh pemerintah daerah.
"Ini penting karena pansus masih memerlukan waktu untuk merumuskan rekomendasi-rekomendasi yang tadi disebutkan agar supaya rekomendasinya implementatif, bisa dieksekusi. Itu yang diminta untuk dirumuskan lagi," kata Gusnar.
Ia menyinggung salah satu poin yang disampaikan Ketua Pansus dalam rapat, yakni terkait Dana Bagi Hasil (DBH) pertambangan.
"Tadi Ketua Pansus menyebut mengenai DBH, itu sangat perlu. Mungkin Pansus bisa merekomendasikan DBH yang kita terima mungkin lebih tinggi dari yang kita terima sekarang 16 persen royalti itu. Mungkin bisa direkomendasi 30 persen. Agar daerah penghasil ini juga bisa merasakan," ujarnya.
Gusnar menambahkan, usulan tersebut masih perlu kajian lebih lanjut oleh Pansus sebelum diputuskan.
"Kita tunggu lagi bagaimana, kan ini harus dikaji oleh Pansus, makanya mereka minta tambah waktu," tuturnya. (Adm) 


Share