Gorontalo – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-40 dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (19/8/2025).
Rapat paripurna ini diikuti oleh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wakil Gubernur, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, tenaga ahli fraksi dan tim ahli dewan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Gusnar menegaskan bahwa pembahasan Ranperda Perubahan APBD menjadi momentum penting dalam memastikan efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Kami berharap pembahasan ini dapat berjalan dengan baik, sehingga menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat Gorontalo,” ujar Gusnar.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Gorontalo atas sinergi yang terjalin bersama pemerintah daerah dalam menjalankan agenda pembangunan. (Ayi)