Gorontalo - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD ke-38, Senin (11/8/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo.
Gusnar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam merumuskan KUA–PPAS 2026.
“Kesepakatan ini menjadi landasan penting bagi kita untuk menyusun APBD 2026 yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan visi pembangunan daerah,” ujar Gusnar.
Ia berharap pembahasan RAPBD 2026 dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga program dan kegiatan pemerintah provinsi dapat segera direalisasikan pada awal tahun anggaran.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD, dihadiri Wakil Gubernur, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, tenaga ahli fraksi, serta tamu undangan lainnya. (Ayi)