PEMKOT - Pemerintah Kota Gorontalo memperkuat langkah penanganan berbagai persoalan sosial yang dinilai berdampak terhadap keamanan, ketertiban, dan kehidupan masyarakat. Dua isu yang menjadi fokus perhatian pemerintah yakni pemberantasan peredaran minuman keras (miras) serta rencana penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang LGBT.
Kedua agenda tersebut menjadi pembahasan dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, di Ruang Pola Kantor Wali Kota, Kamis (23/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Adhan Dambea menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menekan peredaran minuman keras yang dinilai menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya tindak kriminalitas.
"Kasus penganiayaan dan pembunuhan itu banyak dipengaruhi miras. Makanya harus terus diserang peredaran miras," tegas Adhan.
Menurutnya, upaya penertiban yang dilakukan jajaran Polres Gorontalo selama ini telah menunjukkan komitmen yang kuat dan perlu mendapat dukungan dari seluruh pihak.
"Alhamdulillah Polres sangat-sangat ngotot soal miras ini. Tiap malam rajin melakukan penertiban sehingga kita akan adakan pemusnahan miras," ujarnya.
Selain pemberantasan miras, rapat Forkopimda juga membahas rencana penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang LGBT. Regulasi tersebut akan dipersiapkan sebagai bagian dari agenda pemerintah daerah dan akan melalui mekanisme penyusunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adhan berharap seluruh unsur Forkopimda terus memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota Gorontalo. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.
"Sinergi Forkopimda harus terus diperkuat agar berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat dapat ditangani secara bersama-sama," pungkasnya.(*)