GORONTALO (Go-Pena.id) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2024, Rabu (16/08/2023).
KUA PPAS APBD Tahun 2024 ini diserahkan oleh walikota Gorontalo, Marthen Taha kemudian diterima oleh ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh para wakil ketua, anggota DPRD Kota Gorontalo serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan pemerintah Kota Gorontalo.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki menyampaikan bahwa rancangan KUA PPAS Tahun 2024 yang diterima ini, sebagiamana amanat peraturan pemerintah RI nomor 12 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah pada pasal 90 ayat 2 yang menyebutkan bahwa kesepakatan terhadap rancangan KUA serta PPAS, masing-masing dituangkan ke dalam nota kesepakatan yang ditanda tangai bersama antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD dalam waktu yang bersamaan. "Selanjutnya akan dibahas sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku," ungkap Hardi Sidiki. (Wawan)