Go-Pena Baner

Tuesday, 24 June, 2025

DPD KAI Gorontalo Gelar PKPA, Heru S. Notonegoro Tekankan Integritas Advokat

Responsive image
Foto bersama presidium KAI Heru S. Notonegoro dengan peserta PKPA, Rabu (14/5/2025)

Gorontalo – Presidium Kongres Advokat Indonesia (KAI), Heru S. Notonegoro, memberikan materi dalam kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pancasila, Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG), dan diikuti oleh 20 orang Advokat muda.

Dalam materinya, Heru S. Notonegoro menekankan pentingnya etika dalam profesi Advokat. Ia menyampaikan bahwa seorang Advokat tidak boleh membeda-bedakan klien berdasarkan status sosial atau kemampuan finansial.

"Seorang Advokat harus menjunjung tinggi etika. Jangan membedakan mana klien yang melarat dan mana yang konglomerat. Semua klien memiliki hak yang sama untuk dibela secara profesional dan bermartabat," ujar Heru.

Menurutnya, selain penguasaan ilmu hukum secara umum, nilai-nilai etika adalah landasan utama yang harus terus dipegang teguh oleh para Advokat dalam menjalankan tugasnya.

Ketua DPD KAI Provinsi Gorontalo, Adv. Susliyanto, S.H., M.H., turut memberikan apresiasi atas kehadiran Heru S. Notonegoro dan semangat para peserta. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya serius DPD KAI dalam mencetak Advokat-Advokat yang tidak hanya cakap secara hukum, tetapi juga berintegritas.

"Melalui PKPA ini, kami ingin mencetak Advokat yang tidak hanya mengerti hukum, tapi juga memiliki komitmen kuat terhadap etika profesi. Kehadiran Pak Heru memberikan motivasi besar bagi para peserta," ujar Susliyanto.

Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan bekal penting bagi para Advokat muda dalam menjalani profesinya dengan integritas dan dedikasi yang tinggi. (Wan) 


Share