DPRD PROVINSI (Go-Pena.id) - Tim Panitia Khusus LKPJ kini mereka melakukan peninjauan ke Panti Jompo yang ada di Kota Gorontalo. menurut ketua Pansus Meyke Camaru, Para penghuni Panti Jompo juga harus ikut diperhatikan.
Meskipun selama ini Pemerintah Telah memenuhi beberapa Apek yang ada di Panti Jompo, Namun menurut Aleg Partai Golkar tersebut masih ada yang kurang yaitu pemenuhan Sarana dan Prasarana dan hal tersebut menjadi perhatian DPRD Provinsi Gorontalo kemudian harus diperhatikan serta perlu dibicarakan bersama dinas terkait yakni Dinas Sosial.
Sebelumnya Panti Jompo menjadi kewenangan Kota sehigga, masih menggunakan Gedung ataupun Sarana dan Prasarana serta lahan masih merupakan Aset daripada Kota, dan dalam waktu dekat ini Lahan tersebut akan segera digunakan oleh Pemerintah kota sementara dipanti tersebut terdapat 23 penghuni.
Dan saat ini Panti jompo telah alihkan ke Provinsi kewenangannya, ketika Panti jompo ini telah menjadi Tanggung jawab Provinsi maka dari itu pihak Pemerintah Provinsi harus memperhatikan serta meningkatkan lagi perkembangan Sarana dan Prasarana Panti jompo tersebut.
Pansus LKPJ ini akan menginventaris serta menghimpun data yang kemudian akan direkomendasikan oleh DPRD agar menjadi tindak lanjut Pemerintah Provinsi kedepan nantinya.
"Pointnya adalah Pemerintah Provinsi mencarikan tempat yang baru bagi para penghuni Panti Jompo dan bila perlu dibuatkan Gedung Baru serta Fasilitas dengan Dana Alokasi yang ada, dan harapannya kedepan ketika hal tersebut dibicarakan dengan Dinas Terkait maka Pemerintah Dapat mengintervensi Hal tersebut Demi Para penghuni Panti Jompo Gorontalo," tutur Meyke Camaru. (IP-03/Steven)