Go-Pena Baner

Thursday, 22 January, 2026

Dekot Minta Pemkot Soroti Penerbitan Perizinan di Kota Gorontalo

Responsive image
Rapat Komisi I DPRD Kota Gorontalo, (F: Syahrin Ayahu/Gopena.id)

Gorontalo - (Go-Pena.id) - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat bersama Pemerintah Kota Gorontalo guna membahas terkait dengan penerbitan perizinan di Kota Gorontalo.

Pertemuan tersebut berlangsung secara menarik. Pasalnya, di Kota Gorontalo saat ini telah banyak retail atau minimarket yang diduga akan mengancam para pedagang kecil atau para pelaku UMKM. Inilah yang tengah disoroti oleh DPRD Kota Gorontalo saat ini.

Berfungsi sebagai lembaga yang melakukan pengawasan, DPRD Kota Gorontalo terus mengingatkan Pemerintah Kota Gorontalo khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Gorontalo produk lokal bisa masuk dalam minimarket yang ada. 


"Para investor harus tahu jika mereka ingin menanamkan modal di Kota Gorontalo maka harus memenuhi beberapa persyatan yang ada salah satunya menjual produk lokal kita. Hal inilah yang terus kami ingatkan kepada Pemerintah Kota Gorontalo,"ucap Darmawan Duming saat diwawancarai awak media. 

Masih kata Darmawan Duming, saat pihak Alfamart dan Indomaret menggelar rapat dengar pendapat terkait dengan perizinan, melahirkan keputusan bahwa produk lokal yang ada di Kota Gorontalo bisa masuk. 

"Hingga saat ini, beberapa investor masih tetap berkomitmen terkait dengan apa yang menjadi kewajiban mereka dan kami akan terus mengawal ini,"pukas Legislator PDIP itu. (SA)


Share