DPRD KOTA (Go-pena.id)-Mungkin Karena sudah tidak sabar untuk mengkampanyekan diri sebagai caleg 2024, banyak baliho caleg sudah berjejeran di ruang-ruang terbuka di Kota Gorontalo padahal belum waktunya untuk berkampanye.
Hal itu mendapat tanggapan miring dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Gorontalo, Darwaman Duming. Kata dia sebagai caleg harus menaati prosedur dan SOP yang ditentukan oleh KPU.
“Agar rasa keadilan diantara caleg itu ada. Ini kan belum masuk tahapan kampanye, ikuti SOP dari KPU,” ujar Darmawan saat diwawancarai awak media, Jumat (15/09/2023) malam di Gedung DPRD Kota Gorontalo.
Politisi PDIP itu sebenarnya tidak mempermasalahkan soal pemasangan baliho, hanya saja kata dia saat ini masih dalam tahap sosialisasi alias belum dibolehkan melakukan kampanye termasuk memasang baliho.
Agar hal ini bisa tertib, Darmawan minta kepada dinas terkait dan Satpol PP agar turun tangan menurunkan baliho-baliho tersebut.
“Kami sudah komunikasi dengan satpol mereka bilang tinggal menunggu surat edaran dari walikota, kalau sudah ada itu mereka akan eksekusi,” tandasnya. (Idal).