Go-Pena Baner

Friday, 19 September, 2025

Cadangan Emas di Bone Bolango Rp 300 Triliun, Rakyat Harus Punya Hak Ikut Mengelolanya

Responsive image
Rongky Ali Gobel

Gorontalo – Gugatan terhadap PT Gorontalo Minerals saat ini, sejatinya itu demi menyelamatkan kekayaan daerah agar bisa digunakan masyarakat Gorontalo.

Bahkan Rongky Ali Gobel menyebut, dari data yang dimilikinya, cadangan emas yang tersimpan dalam perut bumi Bonebolango, diperkirakan bisa tembus Rp300 triliun, dan bahkan bisa lebih.

Ironisnya, kekayaan alam itu akan sepenuhnya diserahkan ke PT GM, dan masyarakat yang sejak awal mengelola tambang itu turun temurun, kini terancam diusir.

"Untuk itulah kenapa saya terlibat dalam perjuangan ini. Karena perjuangan ini bukan sekedar membongkar manipulasi administrasi, tapi juga ini adalah gerakan perjuangan hak hal rakyat Gorontalo untuk bisa berdaya di tanah kelahirannya," kata Rongki, yang kini mendampingi rakyat penambang dalam gugatan melawan PT GM.

Cadangan emas senilai Rp300 triliun itu, bukanlah angka yang sedikit kata Rongki.

Angka fantastis itu menempatkan Bone Bolango sebagai daerah dengan cadangan mineral terbesar kedua di Indonesia setelah Freeport.

Sayangnya, seluruh potensi kekayaan alam tersebut tidak sedikit pun diberikan untuk rakyat. Pemerintah, baik daerah maupun pusat, justru menyerahkan pengelolaannya sepenuhnya kepada PT Gorontalo Minerals (GM).

Mulai dari Gubernur, Dinas ESDM, Dinas Kehutanan hingga Kementerian ESDM, semua terlibat dalam proses penerbitan izin yang memberi hak penuh kepada PT GM.

Padahal, masyarakat Bone Bolango sejak lama mendorong agar sebagian wilayah konsesi dialihkan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) atau Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar mereka bisa ikut mengelola sumber daya alam di tanah sendiri secara legal.

“Rakyat Gorontalo, khususnya Bone Bolango, harus sadar bahwa daerah kita kaya akan mineral. Jangan sampai kita dijajah di tanah sendiri,” tambahnya.

Bagi Rongki Cs, perjuangan ini bukan sekadar tentang emas atau tambang, melainkan tentang kedaulatan rakyat atas kekayaan alam daerahnya.

"saatnya masyarakat bangkit dan bersuara lantang agar fakta-fakta yang selama ini didiamkan, termasuk permainan oknum pemerintah dalam perizinan, bisa terbongkar ke publik," tandasnya.

Seruan ini pun menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah tidak boleh hanya menguntungkan korporasi besar, sementara rakyat dibiarkan menonton dari pinggir lubang tambang. (*)


Share