Bupati Gorontalo Utara saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa di Desa se Kecamatan Sumalata Timur, Jum’at (10/03/2023), mengatakan bahwa memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat adalah tugas utama bagi pemerintah.
“Hal yang paling banyak ditemuai itu data yang bermasalah, di banding sukanya pemerintah lebih banyak menelan dukanya, namun itulah tugas kita,” kata bupat saat sambutan.
Bupati menyampaikan bahwa meskipun rencana pengadaan barang dan jasa di taraf desa tidak sekompleks dengan pemerintah daerah, tetapi hal itu juga perlu untuk dipahami dengan baik secara bersama, hal itu dalam upaya mencegah tumpang tindih dalam hal penyusunan dokumen.
“Rencana pengadaan barang di desa itu diatur melalui peraturan bupati, itu penting sekali dipelajari,” terangnya.
Mantan akademisi IAIN Gorontalo itu menandaskan bahwa terdapat perbedaan antara unit pengelola barang dan jasa di taraf kabupaten dan desa, yakni baik sertifikasi dan izin kelola bagi pengelola jasa di daerah sudah terjamin, tetapi bagi desa masih belum memadai.
“Di desa itu belum ada unit-unit semacam itu, maka bimtek ini harus betul-betul diikuti,” tandasnya. (Idal).