GORONTALO - (Go-Pena.id) - Kabar mengejutkan datang dari Partai Golkar. Mantan ketua DPD II Partai Golkar Kota Gorontalo resmi dipecat dari keanggotaan Partai Golkar.
Hal ini berdasarkan dari SK DPP Partai Golkar nomor Skep-56/DPP/GOLKAR/II/2025, tentang pemberhentian dari keanggotaan Partai Golkar atas nama Saudara Dr. Marten A. Taha, M.Ec Dev.
"Sudah ada surat dari DPP Partai Golkar, yang memberhentikan saudara Marten Taha sebagai kader Partai Golkar, " Kata wakil ketua OKK Partai Golkar, Ghalieb Lahidjun, saat konfrensi pers di kantor DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Selasa (18/02/2025).
Dalam surat tersebut, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh Marten Taha, diantaranya maju sebagai calon wakil Gubernur Gorontalo, padahal Golkar sudah resmi mengusung pasangan Gusnar -Idah, serta ia diketahui telah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai NasDem.
"Sebelum surat ini berproses, kami dari DPD I sudah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Bahwa ketika maju sebagai wakil gubernur yang tidak diusung oleh partai Golkar maka tentunya akan ada konsekwensi sampai pemecatan. Dan itu pak Marten sanggupi bahkan tanda tangan berita acara secara sadar, " Kata Ghalieb.
Hadir dalam konfrensi pers ini, Thomas Mopili, Fikram Salilama, Yeyen Sidiki, Arifin Anwar dan Romatun Alamari. (Wan)