Go-Pena Baner

Saturday, 15 February, 2025

Breaking News : KPU Provinsi Gorontalo Tetapkan Gusnar - Idah Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Responsive image
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola menyerahkan keputusan KPU Tentang Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke pasangan Gusnar Ismail - Idah Syahidah. Kamis (9/1/2025). (Foto : Wawan Gusasi/Go-Pena)

GORONTALO - (Go-Pena) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar rapat pleno terbuka penetapan Gubernur dan wakil Gubernur Gorontalo terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kamis 9 Januari 2025, di Grand Palace Convention Center (GPCC) Kota Gorontalo.

Usai membacakan seluruh hasil, Ketua KPU Provinsi Gorontalo membacakan Keputusan KPU Provinsi Gorontalo nomor 10 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur terpilih.

"Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo menetapkan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Gorontalo nomor urut 4, Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M dan dra. Hj. Idah Syahidah Rusli Habibie, M.H sebagai Gubernur dan wakil Gubernur Gorontalo terpilih periode 2025 - 2030," Kata Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola. 

Usai dibacakan hasil tersebut para pendukung dari pasangan Gusnar - Idah langsung berikan tepuk tangan yang meriah. Pasanga Gusnar Idah ini meraih suara terbanyak dengan 295.983 atau 43,40 Persen. (Wan)


Share