GORONTALO (Go-Pena.id) - Jajaran pengurus Forum Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Gorontalo, yang dipimpin oleh ketua Prof. Karmila Machmud, Ph.D melakukan pertemuan dengan Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudi Salahudin, Selasa (17/9).
Dalam kegiatan tersebut, ada beberapa point yang dibahas bersama, terutama dalam pencegahan terorisme di Provinsi Gorontalo. Prof. Karmila menyampaikan bahwa, FKPT Provinsi Gorontalo awalnya dibentuk oleh BNPT RI Bersama Badan KESBANG POL Provinsi Gorontalo pada tahun 2016, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang Pembentukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia dan Kemudian diperkuat dengan Peraturan Kepala BNPT No. PER-03/K.BNPT/1/2017 Tentang Pedoman Umum Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme di Daerah.
Untuk Pengurus Periode 2021 – 2024 dibentuk sesuai Peraturan Kepala BNPT RI No, 13 Tahun 2021 Tentang Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme.
"FKPT merupakan mitra BNPT RI melalui Deputi 1 Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi, Direktorat Pencegahan, Subdit Pemberdayaan Masyarakat. Terdiri dari 5 Bidang yakni Bidang Penelitian, Perempuan dan Anak, Hukum dan Media Massa, Pemuda dan Pendidikan, Agama dan Sosial," ujarnya.
Program Kerja FKPT secara rutin melaksanakan kegiatan yang telah dirancang Bersama Subdit Pemberdayaan Masyarakat BNPT RI.
FKPT Gorontalo menyampaikan banyak terima kasih atas dukungan Pemerintah Daerah dengan memfasilitasi kegiatan FKPT melalui Dana Hibah Daerah sejak tahun 2021. Dana Hibah daerah sangat membantu pihak FKPT dalam operasional kegiatan yang tidak di danai oleh BNPT RI.
"Sebagai wilayah yang sangat strategis berada di Teluk Tomini diapit oleh Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah, Gorontalo memiliki peran penting dalam upaya pencegahan penyebaran paham radikal dan tindak terorisme maupun ekstrimisme," jelas Prof Karmila.
Walau terlihat aman dan kondusif, namun tercatat hampir setiap tahun terjadi pengamanan terhadap tersangka teroris oleh Satgas DENSUS 88 Anti Teror, tangkapan terbanyak yaitu pada November 2020 di Kab. Pohuwato sejumlah 7 (tujuh) orang, saat ini ketujuh eks Napi Teroris tersebut telah berasimilasi Kembali di Masyarakat setelah menjalani tahanan dan proses deradikalisasi dalam Lembaga Pemasyarakatan BNPT RI selama 3 tahun, Penangkapan terbaru tersangka merupakan Buronan yang bersembunyi di Gorontalo.
"Sehingga itu Peran pemerintah dalam mencegah terorisme dimana pelakunya merasa di legitimasi dengan peran yang ditugaskan, hal ini sering terjadi pada Perempuan ; tindakan pencegahan dapat dilakukan dengan pendidikan moral, karena dampaknya jangka panjang.
Pemerintah Daerah memfasilitasi terbentuknya RAD (Rencana Aksi Daerah) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 07 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024
Pemerintah dan Masyarakat perlu membangun Kembali system keamanan lingkungan melalui SISKAMLING. Secara nasional kearifan lokal sebagai faktor penangkal radikal-teroris, serta Upaya penguatan nilai Pancasila dalam Kurikulum Pendidikan, FKPT Gorontalo juga membentuk Desa Siap Siaga Merah Putih di Tuladenggi Telaga Biru," ujar Prof. Karmila. Sementara itu, Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahudin memberikan apresiasi terhadap langkah strategis dan peran yang sudah dijalankan oleh FKPT Provinsi Gorontalo, yang tentunya dibantu oleh bebrapa pihak terkait lainnya. Ia juga memberikan apresiasi terhadap pembentukkan desa siap siaga merah putih.
"Kegiatan tersebut perlu di sosialisasikkan agar dpt di adopsi oleh desa2/kelurahan diseluruh Provinsi Gorontalo, agar masyarakat lebih paham dan peduli dlm menangkal penyebaran virus radikalisme dan upaya-upaya terorisme di Gorontalo," pungkasnya. (*)