DPRD KOTA (Go-Pena.id) - Tim Panitia khusus (Pansus) II DPRD Kota Gorontalo, kembali melaksanakan rapat lanjutan pembahasan terkait Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan
kedua atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2015 tentang penyertaan modal. rapat dilaksanakan di aula IV DPRD Kota Gorontalo, bersama Instansi terkait.
Anggota DPRD Ariston Tilameo, mengatakan bahwa rapat tersebut kembali di skorsing karena ada beberapa anggota panus yang melaksanakan kegiatan turun lapangan, serta ada
beberapa kepala dinas yang tidak hadir dalam rapat itu.
"Sampai dengan pelaksanaan rapat lanjutan ini, pihak eksekutif dalam hal ini asisten I pemerintah daerah belum bisa memberikan data yang diminta, karena mungkin assisten satu harus
ditunjang oleh beberapa kepala dinas. sehingga rapat tersebut belum bisa dilanjutkan." kata Ariston.
Disamping itu, aleg dari fraksi PDIP ini menjelaskan, sesuai dengan materi pembahasan rapat tersebut menyangkut dengan perubahan peraturan daerah tentang penyertaan modal,
karena penyertaan modal yang ada saat iniada di Bank Sulutgo, dan ke Perumda.
"Terkait penyertaan modal ke Perumda ini dengan adanya dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dikelolah oleh pemerintah daerah tapi dimanfaatkan oleh PDAM, sehingga hal ini
yang masih memerlukan pengkajian lagi, apakah diserahkan ke PDAM menjadi penyertaan modal ataukah dihibahkan."jelasnya. (IP-03/FP)