PEMPROV — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) menggelar kegiatan Verifikasi Rancangan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 29 Mei 2025, dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Drs. H. Sofian Ibrahim, M.Si. Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menegaskan pentingnya proses verifikasi ini dalam menjamin konsistensi perencanaan daerah.
“Substansi utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa perumusan Renstra OPD selaras dengan Rancangan RPJMD Provinsi Gorontalo Tahun 2025–2029. Dengan demikian, target kinerja yang telah ditetapkan bisa dicapai secara optimal, sesuai dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur, Gusnar Ismail dan Idha Syahidah Rusli Habibie,” ujar Sofian Ibrahim.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Wahyudin Katili, menjelaskan bahwa verifikasi ini juga menjadi bentuk evaluasi teknis terhadap kualitas dokumen Renstra OPD.
“Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen Renstra telah disusun sesuai ketentuan dalam Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025. Di dalamnya harus termuat data dan informasi sektoral, isu strategis, permasalahan pembangunan, tujuan, sasaran, kebijakan, serta program dan indikator kinerja yang relevan,” jelas Wahyudin Katili.
Ia juga menambahkan bahwa proses ini dilaksanakan selama tiga hari melalui sistem pembagian desk berdasarkan bidang masing-masing.
“Kami membagi proses verifikasi ini ke dalam tiga kelompok besar sesuai bidang mitra, yaitu: Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, serta Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan,” lanjutnya.
Verifikasi ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan jangka menengah daerah yang strategis, sebagai landasan dalam menentukan arah pembangunan Provinsi Gorontalo lima tahun ke depan. (Wan)