Go-Pena Baner

Saturday, 05 July, 2025

Tiga Ranperda Usul Inisiatif Ekesekutif Diserahkan ke Dekot

Responsive image
Rapat Paripuna penyampaian tiga buah Ranperda.

DPRD KOTA (Go-Pena.id) - Setelah melaksanakan rapat paripurna penyampaian LKPJ Walikota Gorontalo tahun 2021, DPRD Kota Gorontalo kembali melanjutkan dengan rapat paripurna penyampaian tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang merupakan usul inisiatif eksekutif.
Ketiga Ranperda yang diusulkan tersebut adalah  Ranperda tentang  perubahan atas Perda no.7tahun 2020 tentang retribusi perizinan tertentu, Renperda tentang pengelolaan keuangan daerah, dan Renperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 9. tahun 2015 tentang penyertaan modal. 
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki menyampaikan, jika dilihat ketiga Ranperda ini memang sudah menjadi sangat penting guna pembangunan di kota Gorontalo. 
"Kami telah melaksanakan rapat paripurna dalam rangka menerima tiga buah ranperda tersebut, dan setelah itu kita akan membentuk Panitia Khusus, guna membahas ketiga buah Ranperda ini," ujar Hardi Sidiki. (IP-03)


Share