DPRD KOTA (Go-Pena.id) - DPRD Kota Gorontalo langsung bergerak cepat dalam menindak lanjuti penyampaian empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranpeda) yang diserahkan oleh walikota Gorontalo Marten Taha.
DPRD Kota Gorontalo melaksanakan rapat paripurna internal, untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus). Dan hasilnya DPRD membentuk tiga Pansus. Pansus satu membahas Ranperda tentang Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Gorontalo tahun 2021, ketua Pansus ini adalah Darmawan Duming. Pansus dua yang membahas Ranperda tentang dua ranperda perubahan, ketua Pansus adalah Irwan Hunawa, dan Pansus tiga membahas ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah, ketua Pansus adalah Supangkat Nusi.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki menyampaikan setelah dibentuk Pansus tersebut akan langsung bekerja sesuai dengan peranannya masing-masing.
"Alhamdulillah, kami telah melaksanakanan kegiatan rapat paripurna internal dalam rangka membahas empat buah Ranperda, para ketua dan anggota Pansus sudah ditetapkan dalam paripurna ini, selanjutnya mereka siap untuk bekerja," ujar Hardi Sidiki. (IP-03)