Gorontalo - (Go-Pena.id) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo Mario S. Nurkamiden menanggapi terkait tidak hadirnya dua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Gorontalo di debat terakhir, Rabu (6/11).
Debat yang mengangkat tema menyelesaikan persoalan daerah, menyelaraskan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota provinsi dan nasional dan memperkokoh negara kesatuan republik indonesia itu, tidak dihadiri oleh pasangan Ramli Anwar bersama Ana Supriyana dan pasangan Adhan Dambea bersama Indra Gobel. Terkait dengan hal ini, Ketua KPU Kota Gorontalo Mario S. Nurkamiden mengatakan bahwa, debat kali berlangsung sukses meski hanya dihadiri oleh dua paslon dari empat paslon Walikota dan Wakil Walikota Kota Gorontalo. "Untuk dua paslon yang tidak hadir di debat telah mengonfirmasi hal itu kepada kami pada tanggal 4 dan 5 melalui surat kepada KPU Kota Gorontalo terkait ketidakhadiran untuk debat terakhir,"jelasnya.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, ketika merujuk di PKPU ada tiga alasan yang urgen yang kemudian jadi dasar paslon tidak hadir. "Pasangan nomor urut 2 dan 3 memang sudah memberikan surat kepada kita namun mereka tidak mencantumkan alasan ketidakhadiran mereka di debat dan meski begitu tetap kami terima,"imbuhnya lebih lanjut.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Gorontalo juga menanggapi terkait sanksi yang diberikan kepada paslon yang tidak hadir dalam debat. "Terkait dengan ketidakhadiran paslon di debat itu merupakan prinsip. Ketika kita melihat PKPU dan juga keputusan KPU itu sendiri tidak ada sanksi tetapi harus disampaikan kepada publik terkait ketidakhadiran paslon,"tutupnya. (SA)