DPRD KOTA (Go-pena.id)-Para Serikat Buruh Kerja Gorontalo kembali melakukan unjuk rasa yang ke dua kalinya di DPRD Kota Gorontalo. Senin, (05/05/23).
Tuntutan mereka masih sama yakni meminta City Mall Gorontalo untuk mempekerjakan kembali kariawan yang telah di PHK secara sepihak beberapa waktu lalu.
Menurut mereka jika memang ada pengurangan jumlah pekerja, harusnya tidak ada penerimaan kariawan baru setelahnya, namun itulah yang dilakukan pihak City Mall Gorontalo. Hal itu kemudian memicu emosi para kariawan yang di PHK, kemudian mengeluh ke DPRD Kota Gorontalo.
Komisi A Dekot Gorontalo lantas menerima tuntutan lara buruh dengan menjajinkan pengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak CMG minggu depan.
"Tadi kami sudah mendengarkan apa yang menjadi aspirasi para buruh, jadi kami (Komisi A) sepakat akan melakukan RDP untuk mempertemukan karyawan dan pihak City Mall minggu depan," ungkap Erman Latjengke.
Ketua Komisi A itu juga menyampaikan pada RDP nanti pihak DPRD Kota Gorontalo akan memanggil OPD terkait untuk memperkuat argumen kedua belah pihak sehingga apa yang menjadi keputusan akan paripurna.
"Kami sudah memberitahukan ke sekertariat untuk menyurati pihak City Mall dan juga OPD terkait, Insha Allah minggu depan akan ada kesimpulan yang menguntungkan kedua belah pihak," tandasnya. (Ip3-Novi).