DPRD KOTA (Go-Pena.id) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Gorontalo tahun anggaran 2021. Senin (04/04/2022).
Sebelum menyerahkan, walikota Gorontalo Marten Taha menyampaikan garis-garis besar LKPJ Walikota Gorontalo tahun 2021, mulai dari sektor belanja, hingga pertumbuhan ekonomi. LKPJ merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah Kota Gorontalo dan dilaporkan ke DPRD Kota Gorontalo.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki, saat usai menerima LKPJ tersebut menyampaikan bahwa akan menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di DPRD Kota Gorontalo.
"Kami akan segera menindaklanjutinya sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di DPRD Kota Gorontalo. Terimakasih kami ucapkan kepada walikota Gorontalo yang sudah menyampaikan LKPJ tahun 2021 ini," tutur Hardi Sidiki. (IP-03)