Jalarta – Forum Pemuda Gorontalo melaporkan adanya aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Boalemo, khususnya di Kecamatan Wonosari, kepada Bareskrim Mabes Polri. Rabu (5/02/2025)
Laporan tersebut diajukan setelah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Pemuda Gorontalo, mendapati adanya pertambangan ilegal yang menggunakan alat berat, yang dinilai dapat merusak lingkungan sekitar.
Fian Hamzah, salah satu pelapor, menyatakan bahwa kegiatan pertambangan ilegal ini tidak bisa dibiarkan berlanjut, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat.
"Hari ini kami FPG melaporkan pertambangan ilegal di Boalemo, khususnya wonosari. Kami tentu sangat khawatir dengan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Alat berat yang digunakan jelas memperburuk keadaan," ujarnya.
Fian juga menyebutkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan salah satu petinggi mabes polri, untuk membahas langkah-langkah tindak lanjut atas laporan tersebut.
“Kenapa kami melaporkan hal ini sampai ke mabes polri, karena sejauh ini Polres dan Polda bungkam akan pertambangan ilegal ini, kami menduga ada keterlibatan mereka dalam pertambangan ilegal ini, Mabes Polri harus segera memeriksa Kapolda Gorontalo dan Kapolres Boalemo, jangan-jangan ada keterlibatan mereka dipertambangan ilegal ini”. Tambahnya.
Kami berharap laporan ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang, agar masalah ini dapat segera ditangani dengan tegas.
Forum Pemuda Gorontalo berharap agar semua pihak terkait, baik dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
"Kami ingin mendorong tambang-tambang di Boalemo ini bisa jadi legal, agar semua menambang tanpa ada rasa takut dan tidak perlu ada beking-beking aparat," tutupnya. (*)