Gorontalo - (Go-Pena.id) - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan Kota Gorontalo pada, Selasa (15/10)
Dalam pertemuan tersebut, sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) menjadi pembahasan menarik.
Ketua Komis I DPRD Kota Gorontalo Sahlan Tapulu mengatakan bahwa, tidak lama lagi akan ada penerimaan siswa baru dan yang sering menjadi keributan pada PPDB adalah sistem zonasi.
"Masalah ini biasanya muncul dari adanya siswa yang tidak diterima karena beberapa hal. Ini yang diributkan dengan alasan bahwa rumahnya dekat dengan sekolah namun ini kita sudah mantapkan dalam pembahasan tadi bersama Disdik Kota Gorontalo,"ucapnya
Lebih lanjut Sahlan Tapulu menambahkan bahwa, sistem zonasi akan dibuat lebih transparan dan lebih terbuka. "Hal ini dilakukan agar mereka paham alasan tidak diterimanya siswa tersebut. Meski demikian, jika tidak lulus di sekolah pertama yang diminati maka jaminannya sudah pasti siswa tersebut akan diterima di sekolah kedua yang diminati,"imbuhnya lebih lanjut.
Terakhir dirinya menegaskan bahwa solusi ini lahir dari adanya masalah-masalah yang telah ditemui sebelumnya dan telah dipelajari. "Kami telah melakukan upaya-upaya khusus terkait solusi untuk sistem zonaisasi sehingg itu akan meminimalisir masalah yang akan terjadi,"pungkas Sahlan Tapulu Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo. (SA)