Go-Pena Baner

Friday, 04 July, 2025

Rapat Peripurna Internal, Dekot Usul 4 Ranperda Usul Inisiatif

Responsive image
Rapat paripurna internal DPRD Kota Gorontalo. Selasa (26/07/2022)

DPRD KOTA (Go-Pena.id) Dalam rangka penyampaian pengantar Ranperda usul inisiatif legislatif sekaligus penjelasan Bapemperda serta pendapat fraksi terhadap 4 (empat) buah Ranperda usul inisiatif legislatif, DPRD Kota Gorontalo kenggelar rapat paripurna secara internal, Selasa (26/722).

4 Ranperda yang menjadi pokok pembahasan tersebut yakni Ranperda tentang pemberian nama jalan dan sarana umum, Ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas, Ranperda tentang penyelenggaraan inovasi daerah, dan Ranperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Rapat yang diselenggarakan di Aula I gedung DPRD Kota tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD, Samsudin Umar dan dihadiri oleh sejumlah anggota dari masing-masing fraksi partai.

Sesuai dengan pendapat masing-masing fraksi saat menyampaikan pendapat mereka, bahwa secara umum keempat Ranperda tersebut disetujui oleh setiap fraksi dan mendapat dukungan secara penuh juga akan segera diselesaikan. (IP-03/IDHAL)


Share