GOPENA.ID, KOTA GORONTALO – DPRD Kota Gorontalo resmi merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat pembahasan berlangsung cukup alot. Dimulai sekitar pukul 20.00 WITA dan diperkirakan selesai pada pukul 00.30 WITA lebih.
Kesepakatan ini dicapai dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang digelar pada Senin malam (21/7/2025).
Pimpinan rapat Banggar, Irwan Hunawa, menyampaikan sejumlah catatan penting hasil pembahasan yang akan ditindaklanjuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gorontalo.
Dalam rancangan APBD Perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai lebih dari Rp1,1 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sekitar Rp1 triliun.
Angka surplus diperkirakan mencapai sekitar Rp32 miliar. Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp12 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp44 miliar. Dengan demikian, pembiayaan neto berada di kisaran Rp32 miliar.
“Setelah dilakukan pembahasan secara menyeluruh, maka akan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen kesepakatan antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD sebagai bentuk persetujuan bersama,” jelas Irwan Hunawa.