Go-Pena Baner

Wednesday, 16 April, 2025

Rapat dengan BPN Kota Gorontalo, Komisi I : Sertifikat Elektronik Lebih Aman

Responsive image
Anggota Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Heriyanto Thalib saat diwawancarai usai pelaksanaan rapat dengan BPN Kota Gorontalo.

GORONTALO (Go-Pena.id)terkait dengan sertifikit elektronik, sudah di sampaikan langsung oleh Badan Pertanahan Nasional bahwasanya sertifikat elektronik ini salah satu sertifikat dalam bentuk digital yang di terbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang fungsinya sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah.

seperti yang di sampaikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) bahwasannya sertifikat elektronik ini lebih aman dan di rancanga sedemikian rupa agar tidak mudah hilang, rusak akibat bencana, pencurian dan upaya oknum lainnya. selain aman, sertifikat elektronik ini juga lebih mudah di akses dimana saja dan kapan saja melalui website yang sudah di sediakan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo Komisi I,  Heriyanto Thalib menyatakan bahwa sertifikat elektronik ini lebih aman.

“Menurut pandangan saya sertifikat elektronik ini lebih baik malah justru itu lebih aman, karena jika di bawa di rumah dalam bentuk fisik kadang terjadi bencana banjir atau mungkin kebakaran, dengan adanya elektronik tidak akan membahayakan sertifikat itu”. jelas Heriyanto

terkait juga dengan isu-isu mengenai pungutan liar (pungli) dalam pengurusan sertifikat tanah di perjelas oleh pihak Badan Pertanahan Nasiolah melalui Anggota DPRD Kota Gorontalo bahwasannya tidak ada pungutan liar

“kami juga sudah mempertanyakan terkait dengan isu-isu yang berkembang bahwa di pertanahan itu ada juga pengutan-pungutan liar, sehingga ini memperlambat waktu penerbitan sertifikat. alhamdulillah sudah di sampaikan langsung oleh kepala Badan Pertanahan Nasional terkait dengan isu-isu pungutan liar itu tidak ada”. jelasnya.  (Put/*) 


Share