DPRD KOTA (Go-Pena.id) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Darmawan Duming, menjelaskan untuk APBD Perubahan tahun 2022, pada peneremia pembiayaan itu terjadi ketambahan angka yang signifikan kurang lebih Rp 80 miliyar, yang salah satunya bersumber dari dana pinjaman yakni Puluhan Ekonomi Nasional (PEN).
"Terkait dengan dana tersebut ada beberapa pembiayaan yang dilakukan, termasuk beberapa pembangunan ruas jalan di Kota Gorontalo, untuk itu yang kami pertanyakan apakah ada kepasitian hukum terkait dengan penyelesaian pekerjaan itu."kata Darmawan usai pelaksanaan rapat Badan anggaran (Banggar) bersama TAPD Kota Gorontalo.
Disamping itu Darmawan juga mengatakan bahwa, pihaknya minta kepada Dinas PUPR Kota Gorontalo untuk bisa dihadirkan dalam rapat agar bisa memberikan klarifikasi sekaligus jawaban atas apa yang telah kami ajukan dalam rapat tersebut.
"Alhamdulilah seperti yang disampaikan oleh pak kadis bahwa beliau masih tetap optimis untuk bisa menyelesaikan beberapa pekerjaan hingga akhir tahun ini, shingga kita doakan bersama agar hal ini menjadi jalan terbaik didalam pembangunan di Kota Gorontalo."ucap Aleg dari fraksi PDIP itu. (IP-03/FP)