GORONTALO (Go-Pena.id) - Berbagai permasalahan yang selalu dialami oleh para tenaga kerja di kota Gorontalo, membuat DPRD Kota Gorontalo memikirkan bagaimana para tenaga kerja ini mendapatkan perlindungan yang lebih sehingga mereka bisa nyaman dalam bekerja.
Untuk itu, DPRD Kota Gorontalo mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, yang merupakan usul inisiatif dari legislatif.
Ranperda ini sementara dilakukan pembahasan oleh Pansus yang dibentuk oleh DPRD Kota Gorontalo. Anggota Pansus, Erman Latjengke dalam pembahasan tersebut menyampaikan bahwa, Ranperda ini dibuat untuk kepentingan dari masyarakat banyak, terutama para pekerja di kota Gorontalo.
"Ranperda ini kita bahas demi kepentingan masyarakat kota Gorontalo, khususnya para pekerja. Sehingga itu, keaktivan dari para OPD dan pihak terkait dalam pembahasan ranperda ini," pungkasnya. (Wan)