DEKOT,(Gopena.id)- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang inovasi Daerah Kota Gorontalo, sudah tersusun dan masuk tahap finalisas dalam rapat pansus II DPRD Kota Gorontalo, hal ini seperti yang disampaikan Oleh ketua Pansusu Arivin Miolo usai memimpin jalannya rapat tersebut bersama Pmerintah Kota Gorontalo dan penyusun naskah akademik.
"Alhamdulilah pembahasan kali ini sudah masuk tahap akhir, atau telah difinalisasi, namun untuk menyempurnakan ranperda ini, kami rencanya akan bekunjung ke salah satu daerah yang sudah memiliki Ranperda tersebut, dal;am rangka konsultasi"kata Arivin Miolo.
Sementara itu, Ia juga manambahkan bahwa dapam pembahasan ranperda ini ada kurang lebih 32 pasal dari 30 Bab yang selesai dibahas, akan tetapi untuk lebih menyempurnakan perda ini, tentu mereka masih memerlukan konsultasi dengan daerah lain, agar ketika perda ini ditetapkan sebagai perda maka benar-benar memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat Kota Gorontalo.
"Ranperda ini memang sudah sangat dibutuhkan oleh pemerintah Kota Gorontalo dalam mengembangkan sebuah inovasi baik pemerintah maupun masyarakat, Jadi melalui perda ini diharapkan bisa mengembangkan terkait dengan inovasi yang dihasilkan, khususnya dalam mencakup pembangunan di Kota Gorontalo,” ujarnya.(IP-03/FP)