DPRD KOTA (Go-pena.id)-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo untuk Tahun 2024 telah disahkan. Pengesahan dilakukan melalui rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Senin (27/11/2023) di Aula I DPRD Kota Gorontalo.
Pengesahan APBD 2024 ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Walikota Gorontalo dan Pimpinan DPRD Kota Gorontalo.
Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Rivai Bukusu saat diwawancarai awak media usai rapat paripurna mengatakan dengan telah disahkannya APBD tahun 2024 itu mendandakan telah tunainya target yang ditetapkan oleh peraturan pemerintah.
“Setelah proses panjang pembahasan bersama dengan TAPD alhamdulillah malam ini APBD 2024 selesai dibahas,” ujar Rivai Bukusu.
Dijelaskan Rivai fokus pembangunan yang akan banyak menelan anggaran di tahun depan yakni perbaikan saluran air dan infrastruktur pendukungnya.
“karena masalah saluran in masih perlu perbaikan di Kota Gorontalo, ini saja baru hujan dua hari sudah terendam banjir,” ungkapnya.
Posisi pendapatan sendiri sebesar Rp.1,124,796,981,621,-. Sementara untuk belanja daerah sebesar Rp.1,084,164,088,471,-, dan surplus/devisit sebesar Rp.40,632,893,150,-.
“Setelah disepakati oleh walikota dan DPR selanjutnya dokumen Ranperda ini akan diserahkan ke gubernur untuk proses selanjutnya,” tandasnya.