DPRD KOTA (Go-Pena.id) DPRD Kota Gorontalo memberikan peringatan kepada pihak PUPR yang belum juga menyelesaikan proyek pembangunan infrastruktur yang didanai PEN, hal ini disampaikan oleh wakil ketua komisi B Dekot, Muksin Brekat, pada Rabu (7/9/22).
"Kami komisi B memperingatkan kepada pihak PU dan seluruh stakeholdernya agar segera menyelesaikan realisasi belanjanya, apalagi untuk proyek yang sementara dibangun dengan dana PEN," kata Muksin saat dwawancarai awak media.
Muksin menjelaskan bahwa jika proyek yang didanai PEN ini belum juga selesai maka memasuki 2023 tidak ada lagi kucuran dana PEN. Sehingganya proyek yang belum selesai tersebut harus dilanjutkan pembangunannya dengan menggunakan dana APBD.
"Dana pen itu ada konsekuensinya, sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2020, jika proyek pembangunan PEN ini tidak selesai maka kewajiban daerah harus melanjutkan selisih penyelesaiannya dengan menggunakan APBD," terangnya, menambahkan.
Yang menjadi kekhawatiran DPRD Kota adalah jika proyek yang didanai PEN telah putus kontrak sementara KUA PPAS untuk belanja daerah 2023 sudah dibahas maka otomatis proyek tersebut akan mangkrak dan menunggu pembahasan anggaran untuk 2024.
"Jika ada proyek PEN yang putus kontrak sementara untuk KUA PPAS belanja daerah 2023 sudah masuk di DPR maka otomatis untuk penggaran kelanjutan dari pen tersebut akan di RKPDkan menunggu pembahasan anggaram 2024, jadi penyelesaiannya nanti di 2024 mendatang," pungkasnya. (IP-03/IDHAL)