Go-Pena Baner

Friday, 22 November, 2024

Profesionalisme Pegawai Ditinjau Dari Aspek Pengorganisasian Dalam Pelayanan Publik

Responsive image
Ilustrasi

OLEH 

Abdul Wahab Podungge, Asna Aneta

(Universitas Negeri Gorontalo)

ARTIKEL ini bertujuan untuk menganalisis tentang profesionalisme pegawai ditinjau dari aspek  pengorganisasian dalam pelayanan publik. Metode yang digunakan dalam artikel ini yakni metode  kualitatif. Hasil artikel menunjukan bahwa kecenderungan aparat kurang profesional dalam  menjalankan tugas dan fungsinya antara lain disebabkan oleh rendahnya motivasi untuk melakukan  perubahan dan berinovasi. Aparat cenderung enggan melakukan perubahan dikenakan kurangnya  dorongan dari pimpinan. Dalam mewujudkan aparat yang profesional, akuntabel, dan transparan maka  dibutuhkan peran pemimpin sebagai pengarah dan memiliki jiwa dan pandangan yang visioner pada  Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Gorontalo.

Langkah-langkah  konkrit pemimpin dalam menciptakan iklim demokrasi dimana bawahan disertakan dalam setiap  pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan peningkatan kinerja organisasi serta membangun komunikasi dua arah dalam setiap kegiatan akan membuat bawahan merasa dirinya adalah bagian  penting dalam organisasi. Sikap pemimpin untuk menumbuhkan jiwa responsif pada setiap pegawai  dapat meningkatan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan di Kota Gorontalo.

Upaya yang dapat dilakukan untuk menumbuhkan profesionalisme aparatur adalah dengan membuat program kerja  jangka Panjang, jangka menengah, dan jangka pendek serta menetapkan skala prioritas dalam setiap  kegiatan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik.  Keberhasilan pemerintah daerah  dalam menangani setiap permasalahannya  salah satunya dapat diukur melalui  keberhasilan pelayanan yang dilakukan  oleh pemerintah itu sendiri. Layanan 
publik yang merupakan seluruh rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan  kebutuhan dasar sesuai dengan hak-hak  dasar setiap warga negara dan penduduk  atas suatu ketetapan barang, jasa, dan pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan terkait 
dengan kepentingan publik.

Penyelenggara  pelayanan publik yang dimaksud adalah  birokrat/pegawai atau tenaga honorer yang berkecimpung dalam lingkaran  pemerintahan untuk selanjutnya 
memanfaatkan kewenangan dan tanggung  jawab yang diberikan masyarakat kepada mereka dalam menentukan arah kebijakan bagi pembangunan daerah secara 
berkesinambungan dan konsisten. 
Permasalahan birokrasi kita saat ini diantaranya terlalu banyak biro (meja) yang harus dilewati dalam rangkaian proses pembuatan kebijakan publik yang  dimaksud. Disisi lain dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang saat ini sudah semakin canggih dan cepat menuntut adanya  profesionalisme bagi tiap-tiap individu dalam bekerja, termasuk diantara pegawai  dilingkungan pemerintahan.

Pemerintah sebagai penyedia pelayanan mengatur  proses dan tatacara pemberian pelayanan  yang baik dengan sesuai standar yang  sudah ditentukannya, yang dalam hal ini yakni maklumat pelayanan dan tingkatan  operasional proses. Dalam perspektif administrasi publik  di Indonesia dikenal secamacam patologi  yang membuat birokrat atau aparat tidak professional dalam menjalankan tugas dan  fungsinya antara lain disebabkan oleh rendahnya motivasi untuk melakukan  perubahan dan berinovasi. Patologi ini  terjadi sebagai konsekuensi dari keseluruhan perilaku gaya manajerial yang sering digunakan oleh manajeman puncak  (the strategic-apex) pada hierarki organisasi publik. Siagian (2002)  menegaskan bahwa gaya manajerial yang  bersifat feodalistik dan paterlistik  berpengaruh besar terhadap kinerja 
organisasi sehingga jajaran birokrasi  tingkat menengah dan bawah takut untuk  melakukan dan mengambil langkah angkah baru dalam upaya peningkatan 
kualitas pelayanan publik. Keadaan ini  juga diperparah dengan rendahnya  keinginan melakukan perubahan dan  inovasi dalam hal ini juga disebabkan oleh  gaya manajerial yang tidak kondusif untuk  menciptakan iklim birokrasi yang responsif  dan inovatif sehingga tidak mengherankan 
jika kemampuan kerja organisasi dan  jajarannya menjadi rendah.

Organisasi pemerintah layaknya organisasi pada umumnya menuntut adanya profesionalisme ASN sebagai kunci keberhasilan bagi penyelenggaraan  pelayanan publik. Birokrasi dipandang merupakan jenis organisasi yang dirancang untuk menangani tugas-tugas adminstratif dalam skala besar serta mengkoordinasikan pekerjaan orang banyak secara sistematis. 
Birokrasi juga dipandang sebagai mesin kerja pemerintah karena posisi birokrasi yang sangat pendng tersebut menjadikan  birokrasi disorot dalam kinerjanya dan 
dituntut professional dalam mewujudkan  keberhasilan bagi proses penyelenggaraan pelayanan publik Berdasarkan hasil dan pembahasan pada artikel ini menunjukkan bahwa  kecenderungan aparat kurang profesional 
dalam menjalankan tugas dan fungsinya antara lain disebabkan oleh rendahnya  motivasi untuk melakukan perubahan dan  berinovasi. Aparat cenderung enggan melakukan perubahan dikenakan kurangnya dorongan dari pimpinan. Dalam mewujudkan aparat yang profesional, akuntabel, dan transparan maka dibutuhkan 
peran pemimpin sebagai pengarah dan memiliki jiwa dan pandangan yang  visioner pada Dinas Penanaman Modal  Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota 
Gorontalo. Langkah-langkah konkrit  pemimpin dalam menciptakan iklim demokrasi dimana bawahan disertakan dalam setiap pengambilan kebijakan yang  berkaitan dengan peningkatan kinerja organisasi serta membangun komunikasi dua arah dalam setiap kegiatan akan  membuat bawahan merasa dirinya adalah  bagian penting dalam organisasi. Sikap pemimpin untuk menumbuhkan jiwa  responsif pada setiap pegawai dapat meningkatan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan di Kota Gorontalo. (*)

Februari 2020


Share