DPRD KOTA (Go-pena.id)-Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Gorontalo menyampaikan beberapa catatan penting dalam pandangan umumnya mengenai dua buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) usul inisisatif eksekutif.
Penyampaian pandangan umum itu dilakukan pada rapat Paripurna bersama Wakil Walikota Gorontalo, di Aula DPRD Kota Gorontalo, Selasa (23/1/2024).
Dua ranperda itu yakni ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman; dan Ranperda tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.
PPP menilai perda yang ada saat ini belum bisa mengakomodir standar infrastruktur yang ada di Kota Gorontalo.
Dengan adanya perda tersebut diharapkan bisa mengakomodir hal-hal yang sebelumnya masih kurang khususnya dalam bidan pembangunan dan infrastruktur.
Diwakili oleh Arifin Miolo, fraksi PPP dihadapan para anggota DPR meminta dengan adanya perda itu maka bisa terciptanya pembangunan lintas sektor yang acuannya terarah pada satu kebijakan.
"Sehingga proses pelaksanaannya tidak tumpang tindih," kata Arifin Miolo.
Meski begitu secara substansial PPP sepenuhnya menerima kedua ranperda tersebut untuk diproses perumusannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD.