Go-Pena Baner

Sunday, 22 December, 2024

PPK se Kota Gorontalo Gunakan Pakaian Adat Saat Dilantik

Responsive image
Foto bersama usai pelantikan PPK se Kota Gorontalo

KPU KOTA GORONTALO - Satu lagi tahap persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berhasil dirampungkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Gorontalo.
Sebanyak 45 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan  (PPK) tersebut resmi dilantik dan diambil sumpah janji di Aula Hotel Grand Q (16/5/24) Prosesi yang dimulai pukul 09.00 turut di hadiri oleh Walikota Gorontalo Marten A. Taha 

Menariknya, seluruh anggota PPK yang dilantik kompak mengenakan pakaian adat Nusantara, ada yang memakai baju adat Gorontalo,bugis,kebaya,dan juga laki-laki ada yang memakai blangkon adat jawa.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dilanjut pembacaan surat keputusan pelantikan anggota PPK dan pengambilan sumpah janji dilakukan langsung oleh Ketua KPU Gorontalo Muhamamd Fadly Thaib.

Dalam sambutannya, ketua KPU kota Gorontalo Fadly mengingatkan para anggota PPK yang telah dilantik pada prinsipnya menjadi pilkada selain mempunyai wawasan yang tinggi juga harus punya mental dan fisik yang kuat.

Fadly menekankan, para anggota PPK yang telah dilantik suksesnya pelaksanaan pemilu tahun 2024 ini menjadi modal kita semua menyukseskan pilkada di tahun 2024, semangat nya harus tetap sama dan juga pertahanan yang berkaitan dengan integritas. “sebagai pemilu harus berintegritas harus punya prioritas terhadap peraturan perundang-undangan,taat kepada aturan-aturan yang ada dan menyelenggarakan pilkada dengan baik dan benar,” imbuh Fadly. 


Dalam proses perekrutan PPK yang mendaftar di siat ada sekitar 300 lebih dan yang telah menyelesaikan berkas pada sistem sejumlah 290 orang dan 184 orang yang melaksanakan seleksi , di mulai tes seleksi tulis. proses pada rekrutmen pada pilkada tahun 2024 cukup berbeda di tahun ini sistem seleksinya di nilai secara terpisah. tiket untuk masuk ke tes wawancara harus lulus dulu pada tes tulis. 

45 orang anggota ppk hari ini adalah laporan orang terpilih yang berdasarkan kapasitas kecakapan pada saat mendapatkan wawancara dan juga dari tes kesehatan berdasarkan pada surat keterangan yang di masukan oleh peserta pada kelengkapan berkas. 

“pentingnya bahwa kita menjaga komunikasi dengan siapapun baik peserta pilkada maupun pemilu dan juga menjaga komunikasi dengan pemerintah baik pemerintah kecamatan maupun pemerintah kelurahan,” pungkasnya. (Mg-Nurul) 


Share